Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat

Jumat, 17 Juni 2011

" KriTik Buat PenGhiJauan "

Kakan Lingkungan Hidup Dikritik di Sihopohopo Cetak E-mail
Selasa, 14 Juni 2011
AEK MANIS- Kakan Lingkungan Hidup dinilai lemah oleh sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kota Sibolga. Kakan Lingkungan Hidup dikritik karena proyek penanaman 100.000 bibit pohon Mahoni di Gang Sihopohopo, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, belum terealisasi hingga kini.
Ketua Komisi III DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumory, Senin (13/6), mengatakan, proyek penanaman bibit pohon Mahoni yang dikelola dua kelompok tani di Gang Sihopohopo, terancam gagal ditanam. Menurut dia, bibit pohon Mahoni itu terkesan ditelantarkan pihak Kantor Lingkungan Hidup Kota Sibolga, di Gang Sihopohopo, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
Ia menyebutkan, proyek pembibitan di Kota Sibolga tersebut merupakan proyek bantuan dari Badan Penanggulangan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Asahan-Barumun TA 2010, dengan pelaksana proyek adalah Kantor Lingkungan Hidup Kota Sibolga. Rencananya, bibit pohon Mahoni itu akan ditanami di perkotaan, pegunungan, dan sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Kota Sibolga.
Lanjut Jamil, dari pantauan DPRD di lokasi penampungan bibit, dari total 100.000 batang bibit pohon Mahoni yang dikelola dua kelompok tani di Gang Sihopohopo, hanya sebagian saja yang bertahan hidup yakni, bibit pohon yang dikelola oleh kelompok tani Tunas Harapan. “Sementara bibit pohon yang dikelola Kelompok Tani Lestari sebagian besar sudah mati karena tidak terpelihara,” ungkap Jamil.
Dia mengatakan, pihaknya menilai kinerja Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Sibolga sangat lemah, terutama dalam melakukan pengawasan terhadap proyek pembibitan tersebut.
Ketua Kelompok Tunas Harapan Hamsaruddin Tanjung mengatakan, sesuai perencanaan, jadwal pembibitan seharusnya berakhir Januari 2011 silam. Menurut informasi dari BPDAS Asahan-Barumun, penanaman dilaksanakan dengan sistem tanam, tumbuh, bayar. “Kami tentunya ragu dengan sistem itu, karena kami tidak menerima surat perintah secara resmi dari instansi terkait untuk melakukan penanaman seluruh bibit pohon ini, sehingga kami tidak tahu siapa yang bertanggungjawab membayarkannya,” katanya.
Begitu juga terhadap instansi terkait terkesan membiarkan keberadaan bibit tersebut. “Kita kecewa dan menyayangkan perlakuan ini. Sementara kami sudah rugi karena terpaksa mengeluarkan biaya untuk perawatan agar bibit pohon tersebut bertahan hidup. Makanya, kami mengadu ke DPRD Sibolga dan langsung direspon dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi ini,” keluhnya.
Ikut meninjau lokasi, sejumlah anggota Komisi III DPRD Sibolga di antaranya, Kamil Gulo SPdI, Pantas Maruba Lumbantobing SSos, Jimmy R Hutajulu, Muchtar DS Nababan AMd, Henry Tamba SE, dan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Sibolga Juangon Daulay SP.
Juangon Daulay mengatakan, proyek pembibitan sekaligus penanaman tersebut tidaklah mubajir, akan tetapi proyek dilakukan secara bertahap. “Pada TA 2010 dananya dialokasikan hanya untuk proyek pembibitan, sedangkan anggaran penanamannya baru ditampung pada tahun 2011 ini,” tandasnya.
Dia mengatakan, dana insentifnya bervariasi, untuk penanaman di hutan rakyat diberikan insentif sebesar Rp500 per batang. Sedangkan pananaman di fasilitas umum/sosial diberikan insentif sebesar Rp1.300 per batang.(tob/dro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar