Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat

Kamis, 19 Mei 2011

Kunjungi Rakyat di RSU Prigadi Medan

Sumatera Utara Senin, 16 Mei 2011 08:00 WIB
Teken Berkas-berkas untuk Pelayanan Gratis
Walikota Sibolga Jenguk Warganya di RS Pirngadi
MedanBisnis – Medan. Walikota Sibolga HM Syarfi Hutahuruk didampingi Kadis Kesehatan Yusuf Batubara dan Ketua Komisi III DPRD Jamil Jeb
Tumori mengunjungi 3 orang warganya yang dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan, Sabtu (14/5). Kunjungan tersebut untuk menandatangani langsung surat rekomendasi pengobatan gratis dari anggaran SKPD Dinas Kesehatan Sibolga.

"Begitu mendengar kabar ada warga kita di RSUD dr Pirngadi, kita langsung melihatnya untuk memberikan dukungan moril dan melengkapi berkas-berkasnya. Di RSUD dr Pirngadi, ada 3 warga Sibolga yang kita kunjungi," kata Syarfi Hutahuruk.

Mantan anggota Fraksi Golkar DPR-RI ini mengatakan, Pemko tidak harus menunggu warganya datang untuk mengurus surat-surat. Pemko juga bias jemput bola dengan mendatangi langsung warga guna mempermuda mengurus proses administrasi untuk berobat seperti fasilitas pelayanan kesehatan gratis ini.

Ketua Komisi III Jamil Zeb Tumori mengatakan, apa yang dilakukan Walikota ini sebagai wujud kepedulian kepala daerah kepada warganya, dan ingin memberikan yang terbaik warganya.

"Ini wujud kepedulian kita, dimana pun masyarakat Sibolga berada kita tetap perhatikan dan memberikan yang terbaik, karena kita terpilih karena doa dan dukungan masyarakat, maka kita akan berbuat dan memperhatikan kesehatan masyarakat," katanya.

Menurutnya, DPRD memberikan apresiasi kepada Walikota karena langsung datang menandatangani berkas-berkas yang diperlukan masyarakat yang kurang mampu.

"Jarang ada kepala daerah yang langsung meneken surat di depan warganya," ungkapnya.

Jefri Cuaca mengaku terkejut saat Walikota menjenguknya dan menandatangani surat rekomendasi tersebut. "Kami nggak pernah menyangka walikota Sibolga menjenguk kami," sebut pasien penderita cairan di paru-parunya ini.

Sebelum surat rekomendasi ditandatangani, kata Jefri, dirinya sempat putus asa, karena tidak memiliki biaya lagi untuk membayar perawatan selama di RSUD dr Pirngadi Medan.

"Saya sudah mengeluarkan Rp 8 juta lebih. Kalau mau dimintai uang lagi, sudah nggak ada. Alhamdulillah, sejak ini ditandatangani biaya saya selanjutnya gratis," ungkap pegawai hotel ini.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III DPRD Sibolga yang sudah banyak membantunya hingga sampai ke RSUD dr Pirngadi Medan.

"Pak Jamil ini sudah banyak membantu saya, baru ini saya lihat wajahnya, selama ini via telepon saja," imbuhnya. (zahendra)

Tolak Protap

Suara Sumbang terkait pengesahan Provinsi Tapanuli (Protap) oleh DPRD Sumatera Utara (Sumut) didengungkan.
Sedapnya, suara itu keluar dari tiga Anggota DPRD Kota Sibolga. Mereka, menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap rencana pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) kepada Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)  Gatot Pujo Nugroho di Medan, Kamis (12/5).
Tidak hanya itu, mereka juga akan melaporkan cacat hukum-nya pembentukan Protap ke Presiden RI.
Tiga Anggota DPRD Kota Sibolga itu adalah anggota Fraksi Gabungan Bersama, Hendri Tamba, Anggota Fraksi Partai Golkar, Jamil Zeb Tumori, dan Anggota Fraksi PKS, Jansul Perdana.
Usai menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Jamil Zeb Tumori mengatakan, DPRD Kota Sibolga telah memutuskan untuk tidak mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) melalui sidang paripurna pada 21 September 2006.
Keputusan itu diambil berdasarkan aspirasi masyarakat yang beranggapan bahwa pemekaran tersebut tidak akan memberikan manfaat banyak.
Pihaknya merasa dilecehkan DPRD Sumut yang menyetujui pembentukan Protap tanpa berdiskusi dengan masyarakat dan DPRD Kota Sibolga.
DPRD Kota Sibolga tidak pernah sekali pun mengeluarkan surat dukungan terhadap pembentukan provinsi baru yang akan dimekarkan dari sumut itu.
"Namun anehnya dalam sidang paripurna yang dilaksanakan 9 Mei 2011 itu DPRD Kota Sibolga malah disebutkan memberikan dukungan. Kami merasa dilecehkan. DPRD Sumut tidak pernah melibatkan DPRD Sibolga," katanya.
Sedangkan Hendri Tamba mengatakan, pihaknya mendukung pernyataan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang berkeinginan Sumut tetap satu provinsi guna menjaga keberagaman yang ada.
"Pernyataan Plt Gubernur Sumut itu betul," katanya.
Menurut Hendri, pemekaran provinsi baru diindikasikan lebih bertujuan untuk memuluskan kepentingan pihak tertentu dibandingkan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya telah mempelajari perkembangan selama ini bahwa belum ada hasil yang memuaskan dan signifikan atas pemekaran provinsi yang ada.
"Katanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ternyata tidak ada," kata Hendri.
Ia mengatakan, pembentukan Protap sebagai provinsi baru itu cacat hukum karena tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan dalam PP 129/2000 yang diubah menjadi PP 78/2007 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah serta UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dua Fraksi Menolak
Dalam kedua peraturan itu disebutkan bahwa suatu daerah dapat dibentuk jika memiliki sejumlah kabupatan dan satu kota. "Karena Kota Sibolga tidak ikut, berarti pemekarannya cacat hukum," kata Hendri.
Pihaknya akan menyampaikan informasi cacat hukum dan tidak adanya dukungan dari Kota Sibolga itu ke Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Ketika dipertanyakan tentang sikap Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Jamil Zeb Tumori dan Hendri Tamba menyatakan Pemprov Sumut akan mempelajari asprasi yang disampaikan tersebut.
"Beliau akan menkaji dan mempelajarinya dulu," kata Hendri.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna pada 9 Mei 2011, DPRD Sumut menyetujui usulan pembentukan tiga provinsi baru di daerah itu yakni Protap, Provinsi Sumatera Tenggara dan Provinsi Kepulauan Nias.
Dari 10 fraksi yang ada di DPRD Sumut, tujuh di antaranya menyatakan mendukung pembentukan tiga provinsi baru tersebut, dua fraksi menyatakan menolak memberikan pendapat dan satu fraksi menyatakan tidak keberatan.
Tujuh fraksi yang mendukung masing-masing Fraksi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, PDS, Hanura, PPRN, dan Gerindra, dua fraksi yang menolak memberikan pendapat yakni PKS dan PPP, sementara Partai Golkar menyatakan tidak keberatan.
Bentuk Ketakutan DPRD SU
Penolakan terhadap pemekaran dan pembentukan provinsi baru di Sumatera Utara (Sumut) terus menguak ke permukaan.