Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat

Rabu, 01 Juni 2011

Komisi III Dukung beroperasinya kembali Mujur Timber

Pengoperasian Mujur Timber Tunggu Terbitnya SKSHH Cetak E-mail
Kamis, 19 Mei 2011
Juga Butuh Penambahan Daya Listrik
TAPTENG-Setelah mengalami kevakuman produksi sejak tahun 2006 silam, PT Mujur Timber sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri kayu lapis di Desa Pargadungan Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng direncanakan bakal beroperasi kembali tahun ini.
(FOTO:METRO/RIDWAN BUTARBUTAR)
Tim Komisi III DPRD Sibolga dan Kacab PT Jamsostek Sibolga foto bersama karyawan PT Mujur Timber usai melakukan kunjungan kerja.
Sebab berapa waktu lalu, perusahaan tersebut melakukan rekrutmen sebanyak 162 tenaga kerja baru yang umumnya adalah warga Tapteng dan Sibolga. Namun untuk operasionalnya, PT Mujur Timber masih mengalami sejumlah kendala di antaranya, penambahan daya arus listrik serta menunggu terbitnya Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dari Dinas Kehutanan Kabupaten Nias Selatan.
Hal itu terungkap saat Tim Komisi III DPRD Sibolga yang diketuai Jamil Zeb Tumory bersama anggota Albar Sikumbang SH, Kamil Gulo SPdI dan Henry Tamba SE melakukan kunjungan kerja bersama Kepala Cabang PT Jamsostek Sibolga Rasidin SH, Kamis (18/5) kemarin yang diterima Kepala Bidang Produksi Bigar Atiyoso dan C Wijaya.
Dikesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori menjelaskan, tujuan mereka melakukan kunjungan kerja itu dalam rangka menjalin kerja sama terutama menyangkut penanggulangan pengangguran di Kota Sibolga. Tak dapat dipungkiri, sejak perusahaan tersebut menghentikan aktifitasnya, telah mengakibatkan terjadinya ledakan pengangguran di Sibolga dan Tapteng, ditandai terjadinya PHK secara massal terhadap sedikitnya 3.000-an tenaga kerja waktu itu.
“Pada kesempatan ini, kami berharap PT Mujur Timber memberi porsi tenaga kerja bagi warga Sibolga secara tersistem sehingga dapat dilakukan pendataan akurat. Tentunya kami akan siap memberikan support dan dukungan kepada PT Mujur Timber bila ada kendala,” ujar Jamil seraya meminta perusahaan itu untuk ikut berpartisipasi menanggulangi bahaya kebakaran dengan menerjunkan armada pemadam kebakarannya (Damkar).
Senada dengan itu, Albar Sikumbang SH mengatakan, operasional PT Mujur Timber akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi warga Sibolga dan Tapteng, ditandai dengan terbukanya sebuah lapangan kerja baru bagi pengangguran.
Di kesempatan itu, Bigar Atiyoso mengungkapkan, PT Mujur Timber masih memerlukan penambahan daya listrik sebesar 555 KVA lagi dari PT PLN agar dapat beroperasi dan berproduksi. “Soal bahan baku, kita tinggal menunggu terbitnya SKSHH dari Dinas Kehutanan Pemkab Nisel. Sementara menyangkut perizinannya, hal itu berdasarkan SK Menhut nomor 4.000 tahun 2005 tanggal 14 September 2005,” beber Bigar Atiyoso.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Jamsostek Sibolga Rasidin SH mengungkapkan, selama ini PT Mujur Timber adalah perusahaan yang paling mematuhi UU nomor 3/1992 tentang Kepersertaan Jamsostek dan nomor 13/2003 tentang Tenaga Kerja. “Hal itu sudah terbukti, seluruh karyawan yang bekerja di PT Mujur Timber telah didaftarkan menjadi peserta Jamsostek. Kendati perusahaan ini sudah menghentikan operasionalnya pada tahun 2006 silam, dari total karyawan yang jumlahnya mencapai 3.000-an orang yang kala itu di PHK massal dan klaim jaminannya telah dibayarkan PT Jamsostek, hingga kini masih ada karyawan yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek sebanyak 109 orang,” tutur Rasidin.
Menurutnya, kepatuhan yang ditunjukkan perusahaan ini patut me

Tidak ada komentar:

Posting Komentar