Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat

Minggu, 23 Oktober 2011

Perjuangan Fraksi GOlkar Sibolga

Perjuangkan Nasib Nelayan, DPRD Akan Dongkrak APBD Cetak E-mail
Sabtu, 22 Oktober 2011
SIBOLGA- Fraksi Golkar DPRD Sibolga menyatakan tetap komit memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama untuk kepentingan masyarakat kecil khususnya para nelayan di bidang kesehatan, perikanan dan pendidikan.
“Kita komit untuk mendengar, menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Karena pembangunan ke depan harus dimulai dari masyarakat kecil yang potensinya masih sangat besar, apalagi di Sibolga,” ujar Ketua Fraksi Golkar, Jamil Zeb Tumori bersama anggota fraksi, Hj Suryanty Sidabutar AMk dan Muchtar Nababan di ruang kerjanya, Kamis (20/10).
Komitmen itu akan diwujudkan dengan mendongkrak anggaran daerah yang lebih berpihak kepada rakyat. Misalnya untuk bantuan kesehatan, pendidikan dan sektor perikanan atau kepada nelayan kecil yang ditampung di APBD.
“Di APBD 2012 nanti, alokasi dana untuk pembangunan masyarakat kecil harus imbang dengan anggaran yang diperuntukkan untuk pemerintahan. Kita akan perjuangkan ditampungnya dana asuransi kesehatan bagi masyarakat yang tidak tertampung di Jamkesmas, khususnya bagi warga tidak mampu,” terang Jamil.
Di bidang perikanan, Jamil mengatakan bahwa Fraksi Golkar akan menekanakan kepada pemerintah kota agar pengurusan izin menangkap ikan bagi nelayan lebih mudah. Ketersediaan BBM jenis solar untuk nelayan juga terjamin dan adanya terobosan program soal wilayah tangkapan bagi nelayan.
Sementara itu, Muchtar Nababan menyatakan siap mengkritik eksekutif jika dalam kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Itulah fungsi legislatif sebagai kontrol sosial dan mitra pemerintah,” katanya.
Muchtar juga menyinggung soal penyerapan dana di setiap instansi pemerintah yang sampai saat ini masih relatif kecil yakni masih berkisar 40-50 persen. Padahal tahun anggaran sudah mau habis.
Hal ini, kata Muchtar dikarenakan para pimpinan SKPD cenderung kurang mengusai bidang kerjanya. Bahkan banyak jabatan eselon II dan III yang hingga kini masih “kosong”.
“Artinya masih belum paham betul tupoksinya masing-masing. Makanya kita minta wali kota agar lebih selektif menempatkan SKPD yang tepat demi menunjang kinerja wali kota sendiri,” kritik Muchtar.
Menurutnya, dalam setahun lebih kepemimpinan, Wali Kota Syarfi Hutauruk belum bisa menunjukkan kinerja maksimal. Namun, dia yakin, ke depan, jika sinergitas antara jajaran SKPD bisa terbentuk dengan solid, maka cita-cita pembangunan akan bisa tercapai.
 ”Kalau secara umum kita melihat, kinerja wali kota belum maksimal, tapi memang semua butuh proses. Kita akan lihat ke depan,” tuturnya.
Sementara itu, menyikapi kemerosotan kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif sendiri, baik Jamil, Muchtar dan Suryanty mengatakan bahwa itu sah-sah saja. Hanya saja, perlu dipahami juga bahwa anggota dewan juga manusia biasa yang punya kekurangan.  (mora/syaf)
 

Perjuangan Kesehatan Rakyat yg penuh tantangan

Sibolga Adopsi Perda Kesehatan Tanjungbalai
Jumat, 21 Oktober 2011

SIBOLGA- Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi III DPRD Sibolga, yakni Heriyon Marbun, Hj Suryanty Sidabutar, Hj Nurarifah, Albar Sikumbang, Kamil Gulo, Jamil Zeb Tumori, Jimmi Hutajulu, Henri Tamba melakukan kunjungan ke Kota Tanjungbalai selama 3 hari, tepatnya mulai Senin (17/10) hingga Rabu (19/10). Kunjungan itu untuk mengadopsi peraturan daerah (Perda) tentang jaminan kesehatan masyarakat di puskesmas.
“Perda tersebut kami nilai sangat tepat untuk diterapkan di Kota Sibolga,” kata Ketua Komisi III Jamil Zeb Tumori di kantornya, Kamis (20/10) sekembalinya dari Kota Tanjungbalai.
Dijelaskannya, di Perda tersebut Pemko Tanjung Balai membuat kebijakan, warga miskin yang tidak terdaftar atau tidak memiliki kartu Jamkesmas ditampung anggarannya di dalam APBD dengan cara bekerja sama dengan PT ASKES.
“Warga miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas mendapatkan bantuan dari APBD sebesar Rp8 ribu per jiwa tiap bulannya, Pemko Tanjungbalai menyetorkan dana tersebut ke PT Askes, kemudian PT Askes membayarkan dana jaminan kesehatan tersebut kepada warga miskin setiap triwulan, sehingga warga miskin di sana sudah sangat terbantu di bidang kesehatan,” terangnya.
Dikatakannya lagi, selain mengadopsi perda tersebut, Baleg dan Komisi III juga mengadopsi Perda tentang Raskin Madani. Perda ini juga untuk membantu masyarakat miskin. Di mana setiap warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima raskin, juga ditampung di APBD.
“Pemko Tanjung Balai menampung anggaran bantuan raskin dalam APBD untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak menerima raskin. Dengan harga subsidi melalui bulog. Volumenya sama dengan yang diberikan kepada warga penerima raskin, termasuk harganya diberikan setiap triwulan,” ujar Jamil.
Menurut Jamil Perda Pemko Tanjungbalai ini bisa diterapkan di Sibolga. Tinggal disesuaikan dengan anggaran APBD dan disesuaikan dengan jumlah penduduk. Karena itu, dalam waktu dekat DPRD Sibolga akan membahas hal ini dan bila memungkinkan maka DPRD akan membuat Perda Inisiatif. (mora/syaf)

Senin, 17 Oktober 2011

DUsanak Semua ETNis " SahabaT Politik tahUn 2014 ..!!

Solusi dan Kendala Pembagunan Mesjid Agung

DPRD Bahas Pertanggungjawaban Panitia Pembangunan Masjid Agung Cetak E-mail
Jumat, 07 Oktober 2011
SIBOLGA-DPRD Sibolga membahas pertanggungjawaban Panitia Pembangunan Masjid Agung Sibolga terkait penggunaan dana hibah dari APBD Kota Sibolga yang digulirkan sejak TA 2007 hingga TA 2010.
Rapat dengar pendapat digelar Komisi III DPRD Sibolga bersama Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Soritua Hasibuan, Kepala Bagian Kesra, Yasman dan Kepala Inspektorat Daerah, Mas’ud Nasution, Rabu (5/10) di ruang rapat kantor DPRD Sibolga.
Rapat dipimpin Kamil Gulo, didampingi Wakil Ketua DPRD Imran Sebastian Simorangkir, Ketua Komisi III Jamil Zeb Tumory, anggota dewan Albar Sikumbang dan Jimmi Ronald Hutajulu serta Sekretaris DPRD Syamsuharmi.
Kamil Gulo mengungkapkan, belum lama ini Komisi III DPRD Sibolga telah melakukan pertemuan dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sibolga, dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Agung bertempat di Masjid Agung Sibolga.
Pada pertemuan tersebut, katanya, panitia menyampaikan kepada mereka laporan pertanggung jawaban pembangunan Masjid Agung Sibolga yang bersumber dari dana APBD Kota Sibolga, sejak tahun 2007 hingga 2010. “Rinciannya, Tahun Anggaran (TA) 2007 Pemko Sibolga mencairkan dana hibah dari APBD Kota Sibolga untuk pembangunan Masjid Agung sebesar Rp500 juta, TA 2008 sebesar Rp2 miliar, TA 2009 sebesar Rp2 miliar, dan TA 2010 sebesar Rp500 juta, sehingga total keseluruhan dana APBD Sibolga untuk pembangunan Masjid Agung tersebut berjumlah Rp5 miliar,” ujarnya.
Kamil Gulo mempertanyakan kepada Kepala Inspektorat, apakah laporan dari panitia sudah diterima dan penggunaan dana APBD Kota Sibolga untuk pembangunan Masjid Agung Sibolga tersebut sudah di audit atau belum. Demikian juga apakah laporan itu sudah diterima Wali Kota Sibolga. Hal itu disampaikan guna mengetahui apakah ada perbedaan.
“Soalnya, setelah diteliti foto copy laporan Panitia Pembangunan Masjid Agung, kami menemukan beberapa kejanggalan di antaranya, laporan pertanggung jawaban panitia tahun 2007 yang hanya melampirkan kertas bon (kwitansi) tanpa stempel dan tanpa tanda tangan Ketua dan Sekretaris Panitia,” ungkap Kamil.
Senada dengan itu, anggota dewan Albar Sikumbang mengungkapkan, demikian halnya dengan anggaran yang dikucurkan pada TA 2008-2009 senilai total Rp4 miliar yang sudah diaudit akuntan publik. Tetapi Ketua Panitia dan Bendahara Umum juga sama sekali tidak membubuhkan tanda tangan di sana. “Maka itu kami perlu mempertanyakan tentang legalitas hasil audit akuntan publik tersebut,” tukas Albar.
Kepala Inspektorat Kota Sibolga  Mas’ud Nasution mengakui bahwa, pihak Inspektorat sampai sekarang belum bisa memeriksa penggunaan dana APBD Kota Sibolga untuk pembangunan Masjid Agung Sibolga. Karena, pihaknya belum ada menerima perintah resmi dari Kepala Daerah.
Sementara itu, Kadis PKAD Sibolga Soritua Hasibuan menjelaskan, penggunaan anggaran dari APBD untuk pembangunan Masjid Agung Sibolga pada tanggal 7 Desember 2007 sebesar Rp500 juta, telah dipertanggung jawabkan oleh panitia pembangunan sesuai Suratnya Nomor 37/PAN/IV/2007 tertanggal 19 April 2008.
Akan tetapi, ungkap Soritua Hasibuan, pihaknya belum bisa memastikan akurasi dari laporan hasil audit akuntan publik terhadap penggunaan anggaran bagi pembangunan Masjid Agung Sibolga tersebut. Sebab, pihaknya hanya menerima foto copy hasil audit anggaran tahun 2008, sementara tidak demikian terhadap laporan keuangan TA 2009. “Maka itu, kami belum bisa memastikan apakan laporan tersebut untuk 1 tahun (2008) atau termasuk audit tahun 2009. Namun laporan hasil Audit Akuntan publik tersebut sudah kami sampaikan secara lisan kepada Wali Kota Sibolga,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Imran Sebastian Simorangkir mengatakan, Pemko Sibolga secara moral kesulitan untuk mengeluarkan dana bantuan pembangunan Masjid Agung Sibolga tahun 2011 sebesar Rp3,5 miliar. Karena nota pertanggung jawaban penggunaan dana dari panitia pembangunan Masjid Agung Sibolga sejak tahun 2008-2009, belum diterima Wali Kota. “Kita berharap, pada pertemuan selanjutnya, hal ini sudah clear, agar dana APBD Kota Sibolga untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung Sibolga segera dicairkan,” ucap Imran.
Jamil Zeb Tumory mengatakan, berdasarkan pengakuannya, Panitia Pembangunan Masjid Agung Sibolga mempersilahkan jika laporan pertanggung jawaban dan hasil audit akuntan publik yang mereka serahkan tersebut ada kejanggalan, agar di audit ulang kembali. Kendati demikian, DPRD Sibolga siap menjadi mediator untuk mempertemukan antara pihak Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sibolga guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi belakangan ini. Rencananya, pertemuan antara pihak Pemko dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sibolga bersama anggota DPRD Sibolga bakal digelar, Selasa pekan depan.
Guna menghindari asumsi negatif di masyarakat atas masalah tersebut, Sekwan melalui pimpinan DPRD Kota Sibolga dimnta menghadirkan Staf Ahli bidang Akuntan, kemudian mengundang panitia pembangunan Masjid, BKM, dan pihak Pemko Sibolga yang terkait guna duduk bersama di kantor DPRD Sibolga pada hari Selasa, 11 Oktober 2011 mendatang.
“Bila pertemuan nantinya menemui jalan buntu, sesuai ketentuan, DPRD Kota Sibolga meminta kepada Wali Kota Sibolga untuk menghadirkan BPK guna melakukan Audit Investigative,” tukas Jamil.
Jamil juga mengusulkan, agar bantuan pembangunan Masjid Agung dari APBD Kota Sibolga tahun 2011 dapat dicairkan, jika Pemko Sibolga tidak berkeinginan memberikannya langsung kepada panitia pembangunan, diusulkan agar bantuan tersebut diberikan melalui Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga, sehingga proses pembangunan Masjid Agung dapat berlanjut. (tob)