Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat

Minggu, 23 Oktober 2011

Perjuangan Fraksi GOlkar Sibolga

Perjuangkan Nasib Nelayan, DPRD Akan Dongkrak APBD Cetak E-mail
Sabtu, 22 Oktober 2011
SIBOLGA- Fraksi Golkar DPRD Sibolga menyatakan tetap komit memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama untuk kepentingan masyarakat kecil khususnya para nelayan di bidang kesehatan, perikanan dan pendidikan.
“Kita komit untuk mendengar, menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Karena pembangunan ke depan harus dimulai dari masyarakat kecil yang potensinya masih sangat besar, apalagi di Sibolga,” ujar Ketua Fraksi Golkar, Jamil Zeb Tumori bersama anggota fraksi, Hj Suryanty Sidabutar AMk dan Muchtar Nababan di ruang kerjanya, Kamis (20/10).
Komitmen itu akan diwujudkan dengan mendongkrak anggaran daerah yang lebih berpihak kepada rakyat. Misalnya untuk bantuan kesehatan, pendidikan dan sektor perikanan atau kepada nelayan kecil yang ditampung di APBD.
“Di APBD 2012 nanti, alokasi dana untuk pembangunan masyarakat kecil harus imbang dengan anggaran yang diperuntukkan untuk pemerintahan. Kita akan perjuangkan ditampungnya dana asuransi kesehatan bagi masyarakat yang tidak tertampung di Jamkesmas, khususnya bagi warga tidak mampu,” terang Jamil.
Di bidang perikanan, Jamil mengatakan bahwa Fraksi Golkar akan menekanakan kepada pemerintah kota agar pengurusan izin menangkap ikan bagi nelayan lebih mudah. Ketersediaan BBM jenis solar untuk nelayan juga terjamin dan adanya terobosan program soal wilayah tangkapan bagi nelayan.
Sementara itu, Muchtar Nababan menyatakan siap mengkritik eksekutif jika dalam kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Itulah fungsi legislatif sebagai kontrol sosial dan mitra pemerintah,” katanya.
Muchtar juga menyinggung soal penyerapan dana di setiap instansi pemerintah yang sampai saat ini masih relatif kecil yakni masih berkisar 40-50 persen. Padahal tahun anggaran sudah mau habis.
Hal ini, kata Muchtar dikarenakan para pimpinan SKPD cenderung kurang mengusai bidang kerjanya. Bahkan banyak jabatan eselon II dan III yang hingga kini masih “kosong”.
“Artinya masih belum paham betul tupoksinya masing-masing. Makanya kita minta wali kota agar lebih selektif menempatkan SKPD yang tepat demi menunjang kinerja wali kota sendiri,” kritik Muchtar.
Menurutnya, dalam setahun lebih kepemimpinan, Wali Kota Syarfi Hutauruk belum bisa menunjukkan kinerja maksimal. Namun, dia yakin, ke depan, jika sinergitas antara jajaran SKPD bisa terbentuk dengan solid, maka cita-cita pembangunan akan bisa tercapai.
 ”Kalau secara umum kita melihat, kinerja wali kota belum maksimal, tapi memang semua butuh proses. Kita akan lihat ke depan,” tuturnya.
Sementara itu, menyikapi kemerosotan kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif sendiri, baik Jamil, Muchtar dan Suryanty mengatakan bahwa itu sah-sah saja. Hanya saja, perlu dipahami juga bahwa anggota dewan juga manusia biasa yang punya kekurangan.  (mora/syaf)
 

Perjuangan Kesehatan Rakyat yg penuh tantangan

Sibolga Adopsi Perda Kesehatan Tanjungbalai
Jumat, 21 Oktober 2011

SIBOLGA- Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi III DPRD Sibolga, yakni Heriyon Marbun, Hj Suryanty Sidabutar, Hj Nurarifah, Albar Sikumbang, Kamil Gulo, Jamil Zeb Tumori, Jimmi Hutajulu, Henri Tamba melakukan kunjungan ke Kota Tanjungbalai selama 3 hari, tepatnya mulai Senin (17/10) hingga Rabu (19/10). Kunjungan itu untuk mengadopsi peraturan daerah (Perda) tentang jaminan kesehatan masyarakat di puskesmas.
“Perda tersebut kami nilai sangat tepat untuk diterapkan di Kota Sibolga,” kata Ketua Komisi III Jamil Zeb Tumori di kantornya, Kamis (20/10) sekembalinya dari Kota Tanjungbalai.
Dijelaskannya, di Perda tersebut Pemko Tanjung Balai membuat kebijakan, warga miskin yang tidak terdaftar atau tidak memiliki kartu Jamkesmas ditampung anggarannya di dalam APBD dengan cara bekerja sama dengan PT ASKES.
“Warga miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas mendapatkan bantuan dari APBD sebesar Rp8 ribu per jiwa tiap bulannya, Pemko Tanjungbalai menyetorkan dana tersebut ke PT Askes, kemudian PT Askes membayarkan dana jaminan kesehatan tersebut kepada warga miskin setiap triwulan, sehingga warga miskin di sana sudah sangat terbantu di bidang kesehatan,” terangnya.
Dikatakannya lagi, selain mengadopsi perda tersebut, Baleg dan Komisi III juga mengadopsi Perda tentang Raskin Madani. Perda ini juga untuk membantu masyarakat miskin. Di mana setiap warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima raskin, juga ditampung di APBD.
“Pemko Tanjung Balai menampung anggaran bantuan raskin dalam APBD untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak menerima raskin. Dengan harga subsidi melalui bulog. Volumenya sama dengan yang diberikan kepada warga penerima raskin, termasuk harganya diberikan setiap triwulan,” ujar Jamil.
Menurut Jamil Perda Pemko Tanjungbalai ini bisa diterapkan di Sibolga. Tinggal disesuaikan dengan anggaran APBD dan disesuaikan dengan jumlah penduduk. Karena itu, dalam waktu dekat DPRD Sibolga akan membahas hal ini dan bila memungkinkan maka DPRD akan membuat Perda Inisiatif. (mora/syaf)

Senin, 17 Oktober 2011

DUsanak Semua ETNis " SahabaT Politik tahUn 2014 ..!!

Solusi dan Kendala Pembagunan Mesjid Agung

DPRD Bahas Pertanggungjawaban Panitia Pembangunan Masjid Agung Cetak E-mail
Jumat, 07 Oktober 2011
SIBOLGA-DPRD Sibolga membahas pertanggungjawaban Panitia Pembangunan Masjid Agung Sibolga terkait penggunaan dana hibah dari APBD Kota Sibolga yang digulirkan sejak TA 2007 hingga TA 2010.
Rapat dengar pendapat digelar Komisi III DPRD Sibolga bersama Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Soritua Hasibuan, Kepala Bagian Kesra, Yasman dan Kepala Inspektorat Daerah, Mas’ud Nasution, Rabu (5/10) di ruang rapat kantor DPRD Sibolga.
Rapat dipimpin Kamil Gulo, didampingi Wakil Ketua DPRD Imran Sebastian Simorangkir, Ketua Komisi III Jamil Zeb Tumory, anggota dewan Albar Sikumbang dan Jimmi Ronald Hutajulu serta Sekretaris DPRD Syamsuharmi.
Kamil Gulo mengungkapkan, belum lama ini Komisi III DPRD Sibolga telah melakukan pertemuan dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sibolga, dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Agung bertempat di Masjid Agung Sibolga.
Pada pertemuan tersebut, katanya, panitia menyampaikan kepada mereka laporan pertanggung jawaban pembangunan Masjid Agung Sibolga yang bersumber dari dana APBD Kota Sibolga, sejak tahun 2007 hingga 2010. “Rinciannya, Tahun Anggaran (TA) 2007 Pemko Sibolga mencairkan dana hibah dari APBD Kota Sibolga untuk pembangunan Masjid Agung sebesar Rp500 juta, TA 2008 sebesar Rp2 miliar, TA 2009 sebesar Rp2 miliar, dan TA 2010 sebesar Rp500 juta, sehingga total keseluruhan dana APBD Sibolga untuk pembangunan Masjid Agung tersebut berjumlah Rp5 miliar,” ujarnya.
Kamil Gulo mempertanyakan kepada Kepala Inspektorat, apakah laporan dari panitia sudah diterima dan penggunaan dana APBD Kota Sibolga untuk pembangunan Masjid Agung Sibolga tersebut sudah di audit atau belum. Demikian juga apakah laporan itu sudah diterima Wali Kota Sibolga. Hal itu disampaikan guna mengetahui apakah ada perbedaan.
“Soalnya, setelah diteliti foto copy laporan Panitia Pembangunan Masjid Agung, kami menemukan beberapa kejanggalan di antaranya, laporan pertanggung jawaban panitia tahun 2007 yang hanya melampirkan kertas bon (kwitansi) tanpa stempel dan tanpa tanda tangan Ketua dan Sekretaris Panitia,” ungkap Kamil.
Senada dengan itu, anggota dewan Albar Sikumbang mengungkapkan, demikian halnya dengan anggaran yang dikucurkan pada TA 2008-2009 senilai total Rp4 miliar yang sudah diaudit akuntan publik. Tetapi Ketua Panitia dan Bendahara Umum juga sama sekali tidak membubuhkan tanda tangan di sana. “Maka itu kami perlu mempertanyakan tentang legalitas hasil audit akuntan publik tersebut,” tukas Albar.
Kepala Inspektorat Kota Sibolga  Mas’ud Nasution mengakui bahwa, pihak Inspektorat sampai sekarang belum bisa memeriksa penggunaan dana APBD Kota Sibolga untuk pembangunan Masjid Agung Sibolga. Karena, pihaknya belum ada menerima perintah resmi dari Kepala Daerah.
Sementara itu, Kadis PKAD Sibolga Soritua Hasibuan menjelaskan, penggunaan anggaran dari APBD untuk pembangunan Masjid Agung Sibolga pada tanggal 7 Desember 2007 sebesar Rp500 juta, telah dipertanggung jawabkan oleh panitia pembangunan sesuai Suratnya Nomor 37/PAN/IV/2007 tertanggal 19 April 2008.
Akan tetapi, ungkap Soritua Hasibuan, pihaknya belum bisa memastikan akurasi dari laporan hasil audit akuntan publik terhadap penggunaan anggaran bagi pembangunan Masjid Agung Sibolga tersebut. Sebab, pihaknya hanya menerima foto copy hasil audit anggaran tahun 2008, sementara tidak demikian terhadap laporan keuangan TA 2009. “Maka itu, kami belum bisa memastikan apakan laporan tersebut untuk 1 tahun (2008) atau termasuk audit tahun 2009. Namun laporan hasil Audit Akuntan publik tersebut sudah kami sampaikan secara lisan kepada Wali Kota Sibolga,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Imran Sebastian Simorangkir mengatakan, Pemko Sibolga secara moral kesulitan untuk mengeluarkan dana bantuan pembangunan Masjid Agung Sibolga tahun 2011 sebesar Rp3,5 miliar. Karena nota pertanggung jawaban penggunaan dana dari panitia pembangunan Masjid Agung Sibolga sejak tahun 2008-2009, belum diterima Wali Kota. “Kita berharap, pada pertemuan selanjutnya, hal ini sudah clear, agar dana APBD Kota Sibolga untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung Sibolga segera dicairkan,” ucap Imran.
Jamil Zeb Tumory mengatakan, berdasarkan pengakuannya, Panitia Pembangunan Masjid Agung Sibolga mempersilahkan jika laporan pertanggung jawaban dan hasil audit akuntan publik yang mereka serahkan tersebut ada kejanggalan, agar di audit ulang kembali. Kendati demikian, DPRD Sibolga siap menjadi mediator untuk mempertemukan antara pihak Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sibolga guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi belakangan ini. Rencananya, pertemuan antara pihak Pemko dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sibolga bersama anggota DPRD Sibolga bakal digelar, Selasa pekan depan.
Guna menghindari asumsi negatif di masyarakat atas masalah tersebut, Sekwan melalui pimpinan DPRD Kota Sibolga dimnta menghadirkan Staf Ahli bidang Akuntan, kemudian mengundang panitia pembangunan Masjid, BKM, dan pihak Pemko Sibolga yang terkait guna duduk bersama di kantor DPRD Sibolga pada hari Selasa, 11 Oktober 2011 mendatang.
“Bila pertemuan nantinya menemui jalan buntu, sesuai ketentuan, DPRD Kota Sibolga meminta kepada Wali Kota Sibolga untuk menghadirkan BPK guna melakukan Audit Investigative,” tukas Jamil.
Jamil juga mengusulkan, agar bantuan pembangunan Masjid Agung dari APBD Kota Sibolga tahun 2011 dapat dicairkan, jika Pemko Sibolga tidak berkeinginan memberikannya langsung kepada panitia pembangunan, diusulkan agar bantuan tersebut diberikan melalui Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga, sehingga proses pembangunan Masjid Agung dapat berlanjut. (tob)
 

Jumat, 17 Juni 2011

" KriTik Buat PenGhiJauan "

Kakan Lingkungan Hidup Dikritik di Sihopohopo Cetak E-mail
Selasa, 14 Juni 2011
AEK MANIS- Kakan Lingkungan Hidup dinilai lemah oleh sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kota Sibolga. Kakan Lingkungan Hidup dikritik karena proyek penanaman 100.000 bibit pohon Mahoni di Gang Sihopohopo, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, belum terealisasi hingga kini.
Ketua Komisi III DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumory, Senin (13/6), mengatakan, proyek penanaman bibit pohon Mahoni yang dikelola dua kelompok tani di Gang Sihopohopo, terancam gagal ditanam. Menurut dia, bibit pohon Mahoni itu terkesan ditelantarkan pihak Kantor Lingkungan Hidup Kota Sibolga, di Gang Sihopohopo, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
Ia menyebutkan, proyek pembibitan di Kota Sibolga tersebut merupakan proyek bantuan dari Badan Penanggulangan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Asahan-Barumun TA 2010, dengan pelaksana proyek adalah Kantor Lingkungan Hidup Kota Sibolga. Rencananya, bibit pohon Mahoni itu akan ditanami di perkotaan, pegunungan, dan sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Kota Sibolga.
Lanjut Jamil, dari pantauan DPRD di lokasi penampungan bibit, dari total 100.000 batang bibit pohon Mahoni yang dikelola dua kelompok tani di Gang Sihopohopo, hanya sebagian saja yang bertahan hidup yakni, bibit pohon yang dikelola oleh kelompok tani Tunas Harapan. “Sementara bibit pohon yang dikelola Kelompok Tani Lestari sebagian besar sudah mati karena tidak terpelihara,” ungkap Jamil.
Dia mengatakan, pihaknya menilai kinerja Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Sibolga sangat lemah, terutama dalam melakukan pengawasan terhadap proyek pembibitan tersebut.
Ketua Kelompok Tunas Harapan Hamsaruddin Tanjung mengatakan, sesuai perencanaan, jadwal pembibitan seharusnya berakhir Januari 2011 silam. Menurut informasi dari BPDAS Asahan-Barumun, penanaman dilaksanakan dengan sistem tanam, tumbuh, bayar. “Kami tentunya ragu dengan sistem itu, karena kami tidak menerima surat perintah secara resmi dari instansi terkait untuk melakukan penanaman seluruh bibit pohon ini, sehingga kami tidak tahu siapa yang bertanggungjawab membayarkannya,” katanya.
Begitu juga terhadap instansi terkait terkesan membiarkan keberadaan bibit tersebut. “Kita kecewa dan menyayangkan perlakuan ini. Sementara kami sudah rugi karena terpaksa mengeluarkan biaya untuk perawatan agar bibit pohon tersebut bertahan hidup. Makanya, kami mengadu ke DPRD Sibolga dan langsung direspon dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi ini,” keluhnya.
Ikut meninjau lokasi, sejumlah anggota Komisi III DPRD Sibolga di antaranya, Kamil Gulo SPdI, Pantas Maruba Lumbantobing SSos, Jimmy R Hutajulu, Muchtar DS Nababan AMd, Henry Tamba SE, dan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Sibolga Juangon Daulay SP.
Juangon Daulay mengatakan, proyek pembibitan sekaligus penanaman tersebut tidaklah mubajir, akan tetapi proyek dilakukan secara bertahap. “Pada TA 2010 dananya dialokasikan hanya untuk proyek pembibitan, sedangkan anggaran penanamannya baru ditampung pada tahun 2011 ini,” tandasnya.
Dia mengatakan, dana insentifnya bervariasi, untuk penanaman di hutan rakyat diberikan insentif sebesar Rp500 per batang. Sedangkan pananaman di fasilitas umum/sosial diberikan insentif sebesar Rp1.300 per batang.(tob/dro)

Rabu, 08 Juni 2011

tAMbAhAN jAMKESmAS bUAt RaKyAt Ku

21.948 Warga Diusul Peroleh Jamkesmas
Senin, 06 Juni 2011

SIBOLGA- Sebanyak 21.948 warga Sibolga diusulkan agar memeroleh pelayanan kesehatan dengan menggunakan biaya dari Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Depkes Pusat.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara anggota DPRD Sibolga dengan Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sibolga, Dinas Sosial, PT Askes Sibolga dan Lurah se-Kota Sibolga, baru-baru ini.
Ketua Komisi III DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori, di kesempatan itu mengungkapkan keprihatinannya dengan masih banyaknya warga Sibolga yang tidak bisa menggunakan biaya perobatan dari Program Jamkesmas. “Yang perlu disikapi adalah warga Sibolga yang seharusnya mendapat akses kesehatan. Namun tidak tidak memiliki kartu Kartu Jamkesmas dan tidak masuk dalam data base. Padahal, secara nyata dan fisik dia memang miskin dan hal inilah yang masih terjadi hingga saat ini,” ujar Jamil.
Menurut Jamil, masalahnya selama ini masih ada terdapat warga miskin tidak memiliki kartu jaminan kesehatan yang perlu mendapat pertolongan karena menderita sakit yang cukup parah. “Untuk itu, harapan kita kepada camat dan lurah untuk benar-benar memonitor warga di wilayahnya karena pengalaman sebelumnya masih ada gakin yang belum tersentuh jaminan kesehatan,” harapnya.
Warga miskin yang dijamin kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), sambung Jamil, diperkirakan bisa melebihi jumlah penduduk miskin tahun 2011 yang hanya untuk 21.948 jiwa.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan kota Sibolga M Yusuf Batubara, di kesempatan itu, mengungkapkan, masyarakat miskin yang diusulkan menjadi peserta Jamkesmas tahun 2011 untuk Kota Sibolga masih tetap berdasarkan data sebelum tahun 2008, yakni sebanyak 21.948 jiwa. Sedangkan pendataan yang dilakukan BPS pada tahun 2008 penduduk miskin di Sibolga berkurang menjadi 20.122. “Namun data kepesertaan Jamkesmas Kemenkes RI tahun 2011 untuk warga Sibolga masih tercatat sebanyak 21.948 seperti data sebelum tahun 2008. Sehingga kekurangan peserta Jamkesmas tahun 2011 untuk kota Sibolga sebanyak 1826 jiwa dan hal inilah yang perlu dilakukan pendataan oleh perangkat Kecamatan dan kelurahan untuk menutupi jumlah kuota tersebut,” terangnya. (tob/dro)

ABDI BUAT TENAGA KERJA PERIKANAN


DUO   JK  BEBASKAN  KAPAL  NELAYAN
Adanya kepercayaan  Pengusaha Sibolga dalam  Pengurusan Kapal Nelayan pukat cincin Km Setia Citra Gt 30 dan Bangan KM Horizon 28 Gt  yang tertangkap sebulan  lebih oleh Polres dan tim Gabungan  di perairan  Aceh di Kab singkil kepada  duo Wakil Rakyat Jamil Zeb Tumori dan Kamil Gulo .Selanjutnya  mendapat tanggapan yang serius dengan lansung berangkat  ke Kabupaten Singkil ,(7/6) bersama  Pengusaha Coklai  penduduk  jalan  Bahagia dan Kapin penduduk jln Elang Sibolga  Pengusaha Pt Assa yang di Wakil Dadang R Ginting,Api.
Kedua Pengusaha itu mengatakan, Dalam pengurusan dua armada tersebut  yang sebelumnya sudah menemui jalan buntu dan sudah  sebulan lebih sejak di tangkap di Perairan Singkil tepanya 5 Mei lalu dan Kami sudah 3 kali datang ke  Singkil  namun  tidak ada titik temu.
Syukurlah ternyata ada Wakil Rakyat Sibolga yang peduli ‘Jamil dan Kamil yang membantu  kami dalam mengurus armada  yang di tangkap tersebut  sehingga secara bersama bisa membangun Komunikasi dengan  Ketua HNSI Singkil ,Polres,DPRD,Pawang laut dan Pemkab Singkil.
Kami salut dan berterima kasih kepada Wakil Rakyat ini atas semangat  dalam membantu persoalan kami dan Kepada HNSI Singkil dan Kapolres terima kasih atas bantuan yang di berikan sehingga kedepan kita dapat menjalin kerja sama di bidang perekonomian Nelayan.
Hasilnya kedua  armada tersebut  dapat dilepas  dan saat ini sudah berada di Sibolga dan diharapkan Kapal Bangan dan Cincin tersebut dapat melaut lagi dan Nelayan Sibolga dapat bekerja kembali menangkap ikan di perairan singkil  dan  kita  dapat  membangun Komunikasi dengan  Nelayan  Singkil ,ujar mereka.
Jamil dan Kamil  yang akrab di panggil Duo JK itu mengatakan “ Setelah melalui 6 jam perjalanan darat akhirnya  kami sampai di Kabupaten Singkil dan  langsung menjalin Komunikasi dengan  Ketua HNSI Singkil  H.Rosman  dan  Panglima Laut aceh singkil.

Bersama Ketua HNSI Singkil kita sudah ketemu dan bersilaturahmi membicarakan hal tersebut dan pada Prinsipnya beliau mau membantu sepanjang  itu sesuai  aturan dan akan mempermudah dalam pengurusan dua Armada Nelayan itu.
Dalam perbincangan itu,Kapolres menyampaikan pada hakekatnya  Beliau tidak Alergi dengan Sibolga dan berharap Kapal Nelayan Sibolga dalam mengambil ikan di perairan Singkil tersebut  dapat pula punya peran  menghidupkan Ekonomi Kabupaten Singkil ,Kerja Sama Mutualisme saling menguntungkan sehingga masyarakat singkit juga dapat membangun Ekonomi perikanannya secara berkala,Jadi kita tidak alergi dengan Sibolga,ujar Jamil dan Kamil mengutip pembicaraan Kapolres Singkit.
Silahkan melakukan penangkapan ikan perairan singkil ,Soal keamana dan kenyamanan berlaut kita Jamin tidak ada masalah sepanjang  tidak melanggar aturan dan masyarakat nelayan singkil tidak ada yang terganggu dan terugikan.
Jamil dan Kamil  dalam  silaturahmi itu menyambut baik kerja sama kedepan tersebut dan berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Pengusaha dan Pemko sibolga agar kerja sama yang di bangun ini dapat di permanenkan sehingga Tenaga Kerja Perikanan tidak ada yang menganggur karna Kapal ikan tidak melaut.
Memang secara ketentuan perundang undangan kapal Sibolga 30 Gt kebawah masih memengang  izin Propinsi Sumut padahal Wilayah tangkapnya sudah memasuki wilayah Nangru Aceh Darusalam dan Kapal nelayan Kita juga harus punya Izin dari Propinsi NAD tapi yang pasti nelayan kita akan bisa mencari ikan di Perairan Singkil dengan menjalin kerja sama Pemkab dan HNSI Kabupaten Singki.
Yang jelas apapun akan kita lakukan untuk kemajuan perikanan kita,kapal bisa melaut dengan aman sehingga masyarakat yang bekerja sebagai Nelayan tangkap bisa hidup  dan laju  angka penggangguran bisa kita tekan,Ujar  mereka penuh semangat.
 Menurut H.Roesman ketua HNSI Singkil, pada dasarnya kami sangat mendukung para pengusaha-pengusasha sibolga untuk melakukan aktivitas tangkap ikan di wilaYAH PERAIRAN aceh singkil, sepanjang tidak melanggar aturan-aturna yang brlaku, dan yang paling penting agar tidak memasuki dan merambah kawasan tangkap tradisional serta penuh harap agar juga memahami kondisi dan kearifan local aceh singkil.
 Saya juga sebagai ketua HNSI sebagai wadah berhimpun masyarakat nelayan berharap agar keberadaan  pengusaha ikan sibolga bisa member I manfaat kepada masyarakat aceh singkil  dengan memanfaatkan potensi yang ada. Stekholderl perikanan aceh singkil sudah mempunyai  hasrat untuk duduk dan rembuk bersaama yang selanjutnya nanti dapat kita kembangkan dalam sebuah bentuk kerjasama yg baik.    



Sabtu, 04 Juni 2011

Info Buat Rakyat Sibolga

Khabar Gembira buat :
Masyarakat Miskin dan Kurang mampu Kota Sibolga.
Segera Daftarkan diri anda dan Keluarga ke Kelurahan Masing2
Untuk mendapatkan " KARTU JAMKESMAS ".
" Jangan biarkan Rakyat meninggal karna ketiadaan uang Untuk berobat..!!
Mari  Kita sebarkan INfo ini untuk batas waktu 15 Juni 2011..!
Rakyat Sehat , Pemerintahan KuaT...!!

Kamis, 02 Juni 2011

Buat Rekan 2 Mahasiswa.

Harus ada Konsep Pemikiran :

1. Gimana caranya mendesak berdirinya UNIversitas dan Perguruan Tinggi di Sibolga.
2. Gimana caranya ,Rakyat bisa berobat dengan Jaminan Ansuransi.

Rabu, 01 Juni 2011



PPM : Kemajuan Bangsa ini terletak pada Generasi Berikutnya


Ketua PPM Sumut: Kobarkan Semangat Juang 45 Cetak E-mail
Senin, 23 Mei 2011
 SIBOLGA-  Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Sumatera Utara HM Idham menekankan agar setiap kader PPM senantiasa mengobarkan semangat patriotisme membangun organisasi PPM sebagai pemengang estafet api semangat perjuangan kemerdekaan 1945. PPM tidak boleh lari dari konsep TNI/Polri, dan tidak ada tawar-menawar dalam bingkai NKRI  berazaskan Pancasila dan UUD 1945.
“PPM tidak boleh ikut dalam konsep-konsep yang menghianati perjuangan kemerdekaan atau mengikuti aliran-aliran yang tidak sesuai konsep Bhineka Tunggal Ika yang berbingkaikan satu nusa satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia,” tegas Idham, dalam arahannya, saat kunjungan kerja dan konsolidasi di Markas Cabang PPM Sibolga Jalan S Parman No. 31, Sabtu (20/5).
Idham dan rombongan Iskandar Marpaung selaku Kabid OKK PPM Sumut, Neil sebagai Pl Seketaris PPM Sumut, Raja dan Ardiansyah selaku Wakil Bendahara disambut Ketua Cabang PPM Sibolga Jamil Zeb Tumori, bersama Ketua Dewan Pembina Sahbudin Hutagalung, Seketaris Parlin Hutagalung, dan segenap Anggota Batalion dan Ketua Maran se-Sibolga. “Bagi kader dan keturunan veteran yang tidak patuh atas amanat itu akan kena teguran tegas. Bila tidak bisa lagi dibina, sebaiknya dipecat dan dikeluarkan dari keluarga besar PPM,” tegas Idham, lagi seraya mengungkapkan kunjungannya juga guna melihat langsung keadaan dan perkembangan PPM di daerah-daerah.
Jamil Zeb Tumori menyatakan, siap menjalankan amanah yang ditekankan. Jamil mengatakan, saat ini PPM memiliki ‘darah mesiu’. Artinya, lanjut Jamil, kader PPM harus siap kapan dan di mana saja ‘meledak’ untuk menunjukkan semangat juang veteran yang diwarisi setiap kader PPM. “Untuk itu PPM membutuhkan pemimpin dan kader yang punya waktu dan pemikiran untuk memajukan organisasi, bukan orang-orang yang gila jabatan,” tandas Jamil.
Untuk membuktikan, lanjut Jamil, ia mengajak seluruh kader melindungi kepentingan organisasi dan kepentingan bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI. “Kita harus angkat bicara bila sang Merah Putih dikoyak, Pancasila dirubah dan NKRI dikotak-katik, kita harus lantang berbicara Tanhana Darma Mangrua atau tiada kebenaran yang mendua,” ujar Jamil.
Jamil meminta PD I PPM Sumut mengaktifkan pembinaan organisasi PPM kepada TNI-Polri dalam bingkai pembinaan aktif dan tersistem. Dan sudah saatnya PPM membuat kegiatan kirab perjuangan dan kemah bakti perjuangan cinta lingkungan. Jamil juga meminta PD 1 PPM Sumut agar sigap dan serius menanggapi dan menyelesaikan berbagai masalah di daerah. (mora/dro)

 

Minta ASDP Layani Penumpang sebagai Manusia

Pelayanan Kapal ASDP Buruk Cetak E-mail
Rabu, 25 Mei 2011
 SIBOLGA- Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Sibolga dinilai buruk. Para penumpang dan kendaraan atau barang, leluasa naik ke kapal lewat satu pintu. Ini dapat membahayakan penumpang.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori, kepada METRO, Selasa (24/5). “Ini soal pelayanan publik. Seperti apa yang saya lihat pada hari Jumat (20/5) malam lalu. Saya sedang di Pelabuhan Sambas Sibolga di Dermaga ASDP. Jadi waktu itu ada dua truk mau masuk kapal, truknya yang over tonase itu. Di saat yang sama, ada penumpang juga mau masuk kapal. Jadi penumpang juga nyelip-nyelip saja begitu. Truknya pun kesulitan masuk, apalagi karena muatannya yang over. Padahal ada petugas ASDP dan instansi lain di lokasi waktu itu,” ujar Jamil heran.
Menurut Jamil, itu merupakan pemandangan yang membuat hatinya miris. Truk over tonase masuk dari pintu kapal, sementara penumpang ada yang berhamburan keluar dan ada juga berada di sela-sela truk itu. “Dalam benak saya, apa tidak ada aturan mana yang harus didahulukan. Apa tidak ada ketentuan dari pihak PT ASDP. Dan kelihatannya PT Pelindo sebagai pemilik pelabuhan juga cuek saja. Pihak Adpel juga membiarkan,” tukas Jamil.
Lanjut Jamil, saya pikir harus ada ketentuan untuk ketertiban. Padahal, kalau disadari bersama, situasi seperti itu sangat berbahaya. Misalnya, tambah Jamil lagi, truk yang over tonase itu terbalik atau patah per. Tentu sangat membahayakan penumpang manusia yang ada di dekatnya. “Ini soal prosedur keselamatan dan kenyamanan publik. Kenapa pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Sibolga tidak membuat aturan seperti penumpang dulu yang masuk kapal atau truk dulu masuk kapal. Jadi tertib, nyaman dan aman,” tukas Politisi Partai Golkar itu.
Terpisah Kepala PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Sibolga Endin Juhaendi, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya siap memberikan pelayanan prima kepada setiap pemakai jasa atau penumpang. Hanya saja, seperti soal truk dengan dimensi lebih itu, menurut Endin seharusnya bisa dibongkar atau dikurangi panjangnya. (mora/dro)

 

Spot Mujur Timber dapatkan Tambah Daya Listrik PLN

Komisi III Temui Manager PLN Cetak E-mail
Senin, 30 Mei 2011
 SIBOLGA- Menyikapi kurangnya tenaga listrik yang dibutuhkan PT Mujur Timber, Komisi III DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori dan Henri Tamba SE bersama Pimpinan PT Mujur Timber H Lamuddin menemui Manager Niaga PT PLN Sumut Mirza Arsyad di Medan, Jumat (27/5).
Dalam pertemuan sekaligus audensi tersebut, Komisi III meminta penambahan daya arus listrik yang dibutuhkan industri kayu lapis tersebut, dari 220 KVA menjadi 550 KVA. “Inisiatif ini sebagai tindak lanjut dari hasil  kunjungan Komisi III ke Mujur Timber pekan lalu. Ternyata untuk bisa beroperasi, perusahaan harus didukung dengan daya arus listrik berkekuatan 550 KVA,” tandas Jamil di Sibolga, Minggu (29/5).
Sebelumnya, lanjut Jamil, pihaknya sudah membicarakan soal penambahan daya itu ke pihak PLN Cabang Sibolga dengan Cris Cahyo. Dan atas saran beliau, lanjut Jamil, kita ke PLN Sumut untuk memperjelas permohonan kita ini. “Kami diterima langsung oleh Manager Niaga PLN Sumut Mirza Arsyad  di ruangannya. Pertemuan itu berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan,” kata Jamil.
Henri Tamba menambahkan, kunjungan tersebut untuk meminta penambahan daya agar dikabulkan oleh pihak PLN Wilayah Sumut. Sebab tanpa penambahan daya listrik, pabrik tidak dapat beroperasi maksimal. “Kita melihatnya begini, dibukanya kembali PT Mujur Timber akan menyerap banyak tenaga kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tandas Henri.
Jamil dan Henri mengungkapkan, Manager Niaga PLN Wilayah Sumut, Mirza Arsyad, menyambut baik permohonan penambahanan daya listrik tersebut. Bahkan, kata Jamil, kita patut berterimakasih karena penambahan daya ini akan diprioritaskan. “Beliau mengatakan mudah-mudahan akan realisasi di Juni-Juli 2011 nanti,” ucap Jamil.
Setelah mengalami kevakuman produksi sejak 2006 silam, PT Mujur Timber yang berlokasi di Desa Pargadungan, Tapian Nauli, Tapteng bakal beroperasi kembali tahun ini. Pihak perusahaan sendiri telah merekrut sedikitnya 162 tenaga kerja baru yang umumnya warga Tapteng-Sibolga.
Selain kendala kekurangan daya listrik untuk operasional, PT Mujur Timber juga masih menunggu terbitnya Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dari Dinas Kehutanan Nias Selatan. (mora/dro)

Komisi III Dukung beroperasinya kembali Mujur Timber

Pengoperasian Mujur Timber Tunggu Terbitnya SKSHH Cetak E-mail
Kamis, 19 Mei 2011
Juga Butuh Penambahan Daya Listrik
TAPTENG-Setelah mengalami kevakuman produksi sejak tahun 2006 silam, PT Mujur Timber sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri kayu lapis di Desa Pargadungan Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng direncanakan bakal beroperasi kembali tahun ini.
(FOTO:METRO/RIDWAN BUTARBUTAR)
Tim Komisi III DPRD Sibolga dan Kacab PT Jamsostek Sibolga foto bersama karyawan PT Mujur Timber usai melakukan kunjungan kerja.
Sebab berapa waktu lalu, perusahaan tersebut melakukan rekrutmen sebanyak 162 tenaga kerja baru yang umumnya adalah warga Tapteng dan Sibolga. Namun untuk operasionalnya, PT Mujur Timber masih mengalami sejumlah kendala di antaranya, penambahan daya arus listrik serta menunggu terbitnya Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dari Dinas Kehutanan Kabupaten Nias Selatan.
Hal itu terungkap saat Tim Komisi III DPRD Sibolga yang diketuai Jamil Zeb Tumory bersama anggota Albar Sikumbang SH, Kamil Gulo SPdI dan Henry Tamba SE melakukan kunjungan kerja bersama Kepala Cabang PT Jamsostek Sibolga Rasidin SH, Kamis (18/5) kemarin yang diterima Kepala Bidang Produksi Bigar Atiyoso dan C Wijaya.
Dikesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori menjelaskan, tujuan mereka melakukan kunjungan kerja itu dalam rangka menjalin kerja sama terutama menyangkut penanggulangan pengangguran di Kota Sibolga. Tak dapat dipungkiri, sejak perusahaan tersebut menghentikan aktifitasnya, telah mengakibatkan terjadinya ledakan pengangguran di Sibolga dan Tapteng, ditandai terjadinya PHK secara massal terhadap sedikitnya 3.000-an tenaga kerja waktu itu.
“Pada kesempatan ini, kami berharap PT Mujur Timber memberi porsi tenaga kerja bagi warga Sibolga secara tersistem sehingga dapat dilakukan pendataan akurat. Tentunya kami akan siap memberikan support dan dukungan kepada PT Mujur Timber bila ada kendala,” ujar Jamil seraya meminta perusahaan itu untuk ikut berpartisipasi menanggulangi bahaya kebakaran dengan menerjunkan armada pemadam kebakarannya (Damkar).
Senada dengan itu, Albar Sikumbang SH mengatakan, operasional PT Mujur Timber akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi warga Sibolga dan Tapteng, ditandai dengan terbukanya sebuah lapangan kerja baru bagi pengangguran.
Di kesempatan itu, Bigar Atiyoso mengungkapkan, PT Mujur Timber masih memerlukan penambahan daya listrik sebesar 555 KVA lagi dari PT PLN agar dapat beroperasi dan berproduksi. “Soal bahan baku, kita tinggal menunggu terbitnya SKSHH dari Dinas Kehutanan Pemkab Nisel. Sementara menyangkut perizinannya, hal itu berdasarkan SK Menhut nomor 4.000 tahun 2005 tanggal 14 September 2005,” beber Bigar Atiyoso.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Jamsostek Sibolga Rasidin SH mengungkapkan, selama ini PT Mujur Timber adalah perusahaan yang paling mematuhi UU nomor 3/1992 tentang Kepersertaan Jamsostek dan nomor 13/2003 tentang Tenaga Kerja. “Hal itu sudah terbukti, seluruh karyawan yang bekerja di PT Mujur Timber telah didaftarkan menjadi peserta Jamsostek. Kendati perusahaan ini sudah menghentikan operasionalnya pada tahun 2006 silam, dari total karyawan yang jumlahnya mencapai 3.000-an orang yang kala itu di PHK massal dan klaim jaminannya telah dibayarkan PT Jamsostek, hingga kini masih ada karyawan yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek sebanyak 109 orang,” tutur Rasidin.
Menurutnya, kepatuhan yang ditunjukkan perusahaan ini patut me

Kamis, 19 Mei 2011

Kunjungi Rakyat di RSU Prigadi Medan

Sumatera Utara Senin, 16 Mei 2011 08:00 WIB
Teken Berkas-berkas untuk Pelayanan Gratis
Walikota Sibolga Jenguk Warganya di RS Pirngadi
MedanBisnis – Medan. Walikota Sibolga HM Syarfi Hutahuruk didampingi Kadis Kesehatan Yusuf Batubara dan Ketua Komisi III DPRD Jamil Jeb
Tumori mengunjungi 3 orang warganya yang dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan, Sabtu (14/5). Kunjungan tersebut untuk menandatangani langsung surat rekomendasi pengobatan gratis dari anggaran SKPD Dinas Kesehatan Sibolga.

"Begitu mendengar kabar ada warga kita di RSUD dr Pirngadi, kita langsung melihatnya untuk memberikan dukungan moril dan melengkapi berkas-berkasnya. Di RSUD dr Pirngadi, ada 3 warga Sibolga yang kita kunjungi," kata Syarfi Hutahuruk.

Mantan anggota Fraksi Golkar DPR-RI ini mengatakan, Pemko tidak harus menunggu warganya datang untuk mengurus surat-surat. Pemko juga bias jemput bola dengan mendatangi langsung warga guna mempermuda mengurus proses administrasi untuk berobat seperti fasilitas pelayanan kesehatan gratis ini.

Ketua Komisi III Jamil Zeb Tumori mengatakan, apa yang dilakukan Walikota ini sebagai wujud kepedulian kepala daerah kepada warganya, dan ingin memberikan yang terbaik warganya.

"Ini wujud kepedulian kita, dimana pun masyarakat Sibolga berada kita tetap perhatikan dan memberikan yang terbaik, karena kita terpilih karena doa dan dukungan masyarakat, maka kita akan berbuat dan memperhatikan kesehatan masyarakat," katanya.

Menurutnya, DPRD memberikan apresiasi kepada Walikota karena langsung datang menandatangani berkas-berkas yang diperlukan masyarakat yang kurang mampu.

"Jarang ada kepala daerah yang langsung meneken surat di depan warganya," ungkapnya.

Jefri Cuaca mengaku terkejut saat Walikota menjenguknya dan menandatangani surat rekomendasi tersebut. "Kami nggak pernah menyangka walikota Sibolga menjenguk kami," sebut pasien penderita cairan di paru-parunya ini.

Sebelum surat rekomendasi ditandatangani, kata Jefri, dirinya sempat putus asa, karena tidak memiliki biaya lagi untuk membayar perawatan selama di RSUD dr Pirngadi Medan.

"Saya sudah mengeluarkan Rp 8 juta lebih. Kalau mau dimintai uang lagi, sudah nggak ada. Alhamdulillah, sejak ini ditandatangani biaya saya selanjutnya gratis," ungkap pegawai hotel ini.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III DPRD Sibolga yang sudah banyak membantunya hingga sampai ke RSUD dr Pirngadi Medan.

"Pak Jamil ini sudah banyak membantu saya, baru ini saya lihat wajahnya, selama ini via telepon saja," imbuhnya. (zahendra)

Tolak Protap

Suara Sumbang terkait pengesahan Provinsi Tapanuli (Protap) oleh DPRD Sumatera Utara (Sumut) didengungkan.
Sedapnya, suara itu keluar dari tiga Anggota DPRD Kota Sibolga. Mereka, menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap rencana pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) kepada Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)  Gatot Pujo Nugroho di Medan, Kamis (12/5).
Tidak hanya itu, mereka juga akan melaporkan cacat hukum-nya pembentukan Protap ke Presiden RI.
Tiga Anggota DPRD Kota Sibolga itu adalah anggota Fraksi Gabungan Bersama, Hendri Tamba, Anggota Fraksi Partai Golkar, Jamil Zeb Tumori, dan Anggota Fraksi PKS, Jansul Perdana.
Usai menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Jamil Zeb Tumori mengatakan, DPRD Kota Sibolga telah memutuskan untuk tidak mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) melalui sidang paripurna pada 21 September 2006.
Keputusan itu diambil berdasarkan aspirasi masyarakat yang beranggapan bahwa pemekaran tersebut tidak akan memberikan manfaat banyak.
Pihaknya merasa dilecehkan DPRD Sumut yang menyetujui pembentukan Protap tanpa berdiskusi dengan masyarakat dan DPRD Kota Sibolga.
DPRD Kota Sibolga tidak pernah sekali pun mengeluarkan surat dukungan terhadap pembentukan provinsi baru yang akan dimekarkan dari sumut itu.
"Namun anehnya dalam sidang paripurna yang dilaksanakan 9 Mei 2011 itu DPRD Kota Sibolga malah disebutkan memberikan dukungan. Kami merasa dilecehkan. DPRD Sumut tidak pernah melibatkan DPRD Sibolga," katanya.
Sedangkan Hendri Tamba mengatakan, pihaknya mendukung pernyataan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang berkeinginan Sumut tetap satu provinsi guna menjaga keberagaman yang ada.
"Pernyataan Plt Gubernur Sumut itu betul," katanya.
Menurut Hendri, pemekaran provinsi baru diindikasikan lebih bertujuan untuk memuluskan kepentingan pihak tertentu dibandingkan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya telah mempelajari perkembangan selama ini bahwa belum ada hasil yang memuaskan dan signifikan atas pemekaran provinsi yang ada.
"Katanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ternyata tidak ada," kata Hendri.
Ia mengatakan, pembentukan Protap sebagai provinsi baru itu cacat hukum karena tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan dalam PP 129/2000 yang diubah menjadi PP 78/2007 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah serta UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dua Fraksi Menolak
Dalam kedua peraturan itu disebutkan bahwa suatu daerah dapat dibentuk jika memiliki sejumlah kabupatan dan satu kota. "Karena Kota Sibolga tidak ikut, berarti pemekarannya cacat hukum," kata Hendri.
Pihaknya akan menyampaikan informasi cacat hukum dan tidak adanya dukungan dari Kota Sibolga itu ke Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Ketika dipertanyakan tentang sikap Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Jamil Zeb Tumori dan Hendri Tamba menyatakan Pemprov Sumut akan mempelajari asprasi yang disampaikan tersebut.
"Beliau akan menkaji dan mempelajarinya dulu," kata Hendri.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna pada 9 Mei 2011, DPRD Sumut menyetujui usulan pembentukan tiga provinsi baru di daerah itu yakni Protap, Provinsi Sumatera Tenggara dan Provinsi Kepulauan Nias.
Dari 10 fraksi yang ada di DPRD Sumut, tujuh di antaranya menyatakan mendukung pembentukan tiga provinsi baru tersebut, dua fraksi menyatakan menolak memberikan pendapat dan satu fraksi menyatakan tidak keberatan.
Tujuh fraksi yang mendukung masing-masing Fraksi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, PDS, Hanura, PPRN, dan Gerindra, dua fraksi yang menolak memberikan pendapat yakni PKS dan PPP, sementara Partai Golkar menyatakan tidak keberatan.
Bentuk Ketakutan DPRD SU
Penolakan terhadap pemekaran dan pembentukan provinsi baru di Sumatera Utara (Sumut) terus menguak ke permukaan.

Rabu, 27 April 2011

KUnjungi Rakyat di Kebakaran Prambunan

Jadi Sapu TangaN di Kala Ada Tetesan AIr Mata RAKyaT

PMI Bantu Korban Kebakaran Cetak E-mail
Senin, 11 April 2011
 SIBOLGA- Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Sibolga, menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sabtu (9/4) sore. Bantuan diterima langsung oleh Plt Camat Sibolga Utara Marajahan Sitorus.
Bantuan yang diberikan PMI Sibolga tersebut berupa 11 paket Hygine kit, 11 paket family kit, 11 kota air mineral dan kebutuhan lainnya. “Bantuan dari PMI Sibolga ini, kami serahkan kepada 11 kepala keluarga yang terkena musibah sesuai dengan data sementara yang kami terima barusan,” ujar Kepala Markas PMI Sibolga Kartika Syahputra Amd, didampingi Wakabid Penanggulangan Bencana (PB) Jamil Zeb Tumori, beserta Tim Satgana PMI Sibolga.
Di sela-sela acara penyerahan bantuan, kepada korban kebakaran di Jalan DI Panjaitan, Kartika menjelaskan penyaluran bantuan untuk korban bencana ini merupakan salah satu program PMI Sibolga dalam upaya mengurangi beban korban kebakaran. “Diharapkan dengan adanya bantuan ini mampu mengurangi sedikit beban hidup warga yang terkena musibah kebakaran,” tukas Kartika.
Wakabid PB PMI Sibolga Jamil Zeb Tumori menambahkan, dengan adanya bantuan berupa 11 paket Hygine kit, 11 paket family kit, 11 kota air mineral dan kebutuhan lainnya ini diharapkan mampu mengurangi penderitaan dan beban hidup korban kebakaran. “Jangan dilihat dari nilai, tapi lihatlah kepedulian kita terhadap sesama. Semoga dengan bantuan ini, kami bisa secara maksimal melayani masyarakat yang terkena musibah kebakaran ini,” ujar Jamil.
Jamil mengemukakan selain memberikan bantuan tersebut, PMI cabang Sibolga juga memberikan bantuan berupa pakaian yang baru maupun pakaian bekas yang layak pakai kepada warga yang menjadi korban. “Bantuan berupa pakaian dari para dermawan tersebut sudah kita serahkan juga. Dan saat ini PMI cabang kota Sibolga juga masih mengupayakan bantuan lainnya untuk disalurkan kepada warga yang terkena musibah,” imbuh Jamil.
Sementara itu, Pl Camat Sibolga Utara marajahan Sitorus yang mewakili warga penerima bantuan tersebut mengaku senang, sebab dengan adanya bantuan dari PMI dan dermawan lainnya mampu mengurangi beban warganya. “Kita mengucapkan terima kasih dan merasa bersyukur atas adanya bantuan ini. Sebab warga yang terkena musibah bisa menggunakannya, apalagi bantuan berupa pakaian layak pakai sangat diperlukan oleh warga yang kena musibah,” tuturnya. (tob/dro)

 

Menabur Bhakti,Meraih Simpati.

Jamil Besuk Korban Tabrak Lari Cetak E-mail
Selasa, 26 April 2011
 SIBOLGA SAMBAS- Ketua  Fraksi  Golkar DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori beserta istri Lisma Dewi Hasibuan didampingi Ketua Golkar Sibolga Sambas Lindo Simatupang, secara khusus berkunjung ke rumah Samsir Simanjuntak (51), korban tabrak lari di sekitaran Pasar Hutaraja, Desa Perancis, Tapteng, pada Kamis (17/3) pagi.
Samsir sendiri sempat dirawat di RSU Dr FL Tobing Sibolga, namun karena kendala biaya, Samsir terpaksa pulang dari RSU, meski masih butuh pengobatan. “Informasinya disampaikan rekan kita Lindo Simatupang. Dikatakannya ada warga korban tabrak lari dan karena ketidak-adaan biaya, warga tersebut harus pulang dari rumah sakit. Maka saya datang langsung mengecek kebenaran info ini. Saya tidak ingin ada warga yang mati pelan-pelan karena ketiadaan biaya, apalah gunanya saya wakil rakyat bila tak bisa membantu mereka. Yang pasti kita berusaha menjadi penyejuk dan menjadi saputangan di kala mereka meneteskan air mata,” tandas Jamil, saat menjenguk korban di rumahnya di Jalan Jati Gang Seakar, Sibolga Sambas, kemarin.
Kepada korban yang didampingi istrinya Nurhayati Zega (54), Jamil menyebutkan bahwa pihaknya telah menghubungi Kapolsek Pinangsori AKP  Kamdani SAg untuk membantu korban mendapatkan surat keterangan lakalantas. Kemudian surat tersebut dapat disampaikan ke Jasa Raharja untuk mendapat klaim asuransi. “Alhamdulillah, beliau sangat antusias dan bersedia membantu. Kita juga sudah temui pimpinan Jiwasraya Sibolga. Mereka juga berjanji akan membatu untuk pembayaran klaim perobatan. Kita berusaha membantu, semoga pihak keluarga bisa bersabar dan senantiasa berdoa,” ujar Jamil menghibur.
Nurhayati Zega (54), istri Samsir mengaku terharu dan terkejut dengan kedatangan Jamil dan keluarga. Sebab wakil rakyat ini datang tanpa pemberitahuan.  Nurhayati mencurahkan isi hatinya, khususnya beban sejak kejadian yang menimpa suaminya it.
Pernah, lanjut Nurhayati, suaminya meminta uang berobat, tapi karena ia tak punya uang, suaminya itu terpaksa tidak minum obat.
Samsir sendiri saat kejadian lakalantas itu mendapat luka di kaki kanan. Saat dibawa ke RSU Dr FL Tobing, Samsir mendapat 63 jahitan di kakikya tersebut. Hingga kini kakinya belum bisa digerakkan.(mora/dro)

Senin, 18 April 2011

SUmpah Politik.

Bersaksi di MK, P4BSU Tetap Netral Cetak E-mail
Rabu, 13 April 2011
Tudingan ketidaknetralan LSM P4BSU (Peduli Pengembangan Pantai Barat Sumut) sebagai Lembaga Pemantau Pemilukada Tapteng dibantah keras oleh pihak bersangkutan. Justru sebaliknya, dalam kesaksian P4BSU di Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa KPU Tapteng telah menjalankan tahapan Pemilukada dengan baik.
“Kita heran dan bertanya, kita mau bela KPU Tapteng karna telah menjalankan tahapan pemilukada dengan baik, kok malah kita diserang balik, ada apa gerangan,” tandas Madong Saragih SE, selaku Ketua Tim 12 Pemantau Pemilukada Tapteng bentukan P4BSU, kemarin.
Madong malah beranggapan, mungkin ada sebuah skenario yang dimainkan oleh oknum Anggota KPU Tapteng bersama salahsatu kandidat yang kalah bertarung. Jadi, lanjut Madong, oknum tersebut bersikap pura-pura bodoh, karena telah melakukan kesalahan dalam tahapan penetapan balon kandidat. Sehingga menurutnya, dengan alasan itu pemilukada bisa dibatalkan atau diulang tanpa mengikut sertakan salah satu pasangan balon.
“Jadi kita diserang balik, dengan tujuan mengelabui dan membuat kesaksian seperti itu sidang MK. Kami ingatkan, jangan karena “ulah” oknumnya, KPU Tapteng malah terjebak, seperti pepatah lama, karena nila setitik rusak susu sebelanga,” kilahnya sembari mengaskan bahwa P4BSU melalui Tim 12 akan menggugat KPU  Tapteng bila mencabut sertifikasi LSM P4BSU sebagai Pemantau Pemilukada.
Jamil Zeb Tumori didampingi sejumlah Pengurus DPW P4BSU, Drs Jhon Elizar Tanjung, Otong Surbakti, Abdul Gani Karim SE dan Personil Tim 12 Pemantau Pilkada, Anharuddin SSos, Baid Pohan, Abdul Azis, Iwan Penggabean, Khotob Nasution SE kepada wartawan menyayangkan pernyataan oknum Anggota KPU Tapteng berinisial  ML tersebut.
Menurut Jamil, pernyataan serta pemikiran tersebut tidak berdasarkan UU dan ketentuan yang berlaku. “KPU Tapteng sepertinya kebakaran jenggot,” tandasnya.
Selaku Ketua DPW P4BSU, Jamil membenarkan bahwa kesaksiannya di MK pada 1 April 2011 lalu diprotes FL.
“Saat itu FL menyatakan bahwa saya tidak netral dan ia menunjukkan secarik kertas kepada Majelis Hakim bahwa LSM P4BSU berpihak kepada salah satu kandidat. Tapi Majelis Hakim menyatakan tidak masalah menjadi saksi  dan biar disumpah biar  tidak memihak dan menyatakan kebenaran yang sebenarnya. Seandainya saja saya diberi kesempatan saat itu, maka saya menjawab protes FL itu,” ujar Jamil.
Lebih lanjut Jamil mengatakan, sebaiknya FL banyak belajar dan membaca ketentuan serta memahami UU No. 32 tahun 2004 paragraf keenam tentang pemantauan pemilukada, pasal 113 (1) yang menyatakan bahwa pemantauan pemilukada dapat dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan badan hukum dalam negeri.
Demkian pula pada pasal 114 (1), pemantau wajib menyampaikan laporan hasil pemantauannya kepada KPU Daerah paling lambat 7 hari setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Dijelaskan Jamil lagi, perlu diingat bahwa tata cara pemberhentian lembaga pemantau diatur dalam Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2005 tentang Pemantauan.
“Jadi tidak bisa sembarangan main pecat, apa KPUD itu perusahaan milik sendiri,” tandas Jamil.
Jamil mengatakan, FL sendiri menjadi tim verfikasi pemantau pemilukada, dan apa tidak tahu bahwa dalam SK Pemantau No:20/KPU-TT/XI/2010, kita punya kewajiban melaporkan hasil pemantauan ke KPUD sebelum penetapan hasil perhitungan suara diplenokan KPUD.
“Dalam kesaksian di MK kita disumpah dengan Al Quran untuk menyatakan kebenaran. Apa yang saya sampaikan di MK merupakan hasil pleno Tim 12 dengan personil Pemantau P4BSU di Pandan, dan hasil tersebut kami sampaikan dan dimuat dalam surat laporan ke KPUD, dengan tembusan ke beberapa institusi yang terkait,” tandas Jamil.
Jadi, kata Jamil, dirinya bersaksi sesuai laporan yang kami sampaikan ke KPUD sebelumnya, mulai dari tahap kampaye yang berjalan baik, pemungutan suara  yang aman dan terkendali, sampai dengan pemantauan perhitungan suara yang kondusif. “Jadi apa ini yang dinamakan tidak netral dan memihak,” tanya Jamil balik. (mora/muh)
 
Bersaksi di MK, P4BSU Tetap Netral Cetak E-mail
Rabu, 13 April 2011
Tudingan ketidaknetralan LSM P4BSU (Peduli Pengembangan Pantai Barat Sumut) sebagai Lembaga Pemantau Pemilukada Tapteng dibantah keras oleh pihak bersangkutan. Justru sebaliknya, dalam kesaksian P4BSU di Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa KPU Tapteng telah menjalankan tahapan Pemilukada dengan baik.
“Kita heran dan bertanya, kita mau bela KPU Tapteng karna telah menjalankan tahapan pemilukada dengan baik, kok malah kita diserang balik, ada apa gerangan,” tandas Madong Saragih SE, selaku Ketua Tim 12 Pemantau Pemilukada Tapteng bentukan P4BSU, kemarin.
Madong malah beranggapan, mungkin ada sebuah skenario yang dimainkan oleh oknum Anggota KPU Tapteng bersama salahsatu kandidat yang kalah bertarung. Jadi, lanjut Madong, oknum tersebut bersikap pura-pura bodoh, karena telah melakukan kesalahan dalam tahapan penetapan balon kandidat. Sehingga menurutnya, dengan alasan itu pemilukada bisa dibatalkan atau diulang tanpa mengikut sertakan salah satu pasangan balon.
“Jadi kita diserang balik, dengan tujuan mengelabui dan membuat kesaksian seperti itu sidang MK. Kami ingatkan, jangan karena “ulah” oknumnya, KPU Tapteng malah terjebak, seperti pepatah lama, karena nila setitik rusak susu sebelanga,” kilahnya sembari mengaskan bahwa P4BSU melalui Tim 12 akan menggugat KPU  Tapteng bila mencabut sertifikasi LSM P4BSU sebagai Pemantau Pemilukada.
Jamil Zeb Tumori didampingi sejumlah Pengurus DPW P4BSU, Drs Jhon Elizar Tanjung, Otong Surbakti, Abdul Gani Karim SE dan Personil Tim 12 Pemantau Pilkada, Anharuddin SSos, Baid Pohan, Abdul Azis, Iwan Penggabean, Khotob Nasution SE kepada wartawan menyayangkan pernyataan oknum Anggota KPU Tapteng berinisial  ML tersebut.
Menurut Jamil, pernyataan serta pemikiran tersebut tidak berdasarkan UU dan ketentuan yang berlaku. “KPU Tapteng sepertinya kebakaran jenggot,” tandasnya.
Selaku Ketua DPW P4BSU, Jamil membenarkan bahwa kesaksiannya di MK pada 1 April 2011 lalu diprotes FL.
“Saat itu FL menyatakan bahwa saya tidak netral dan ia menunjukkan secarik kertas kepada Majelis Hakim bahwa LSM P4BSU berpihak kepada salah satu kandidat. Tapi Majelis Hakim menyatakan tidak masalah menjadi saksi  dan biar disumpah biar  tidak memihak dan menyatakan kebenaran yang sebenarnya. Seandainya saja saya diberi kesempatan saat itu, maka saya menjawab protes FL itu,” ujar Jamil.
Lebih lanjut Jamil mengatakan, sebaiknya FL banyak belajar dan membaca ketentuan serta memahami UU No. 32 tahun 2004 paragraf keenam tentang pemantauan pemilukada, pasal 113 (1) yang menyatakan bahwa pemantauan pemilukada dapat dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan badan hukum dalam negeri.
Demkian pula pada pasal 114 (1), pemantau wajib menyampaikan laporan hasil pemantauannya kepada KPU Daerah paling lambat 7 hari setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Dijelaskan Jamil lagi, perlu diingat bahwa tata cara pemberhentian lembaga pemantau diatur dalam Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2005 tentang Pemantauan.
“Jadi tidak bisa sembarangan main pecat, apa KPUD itu perusahaan milik sendiri,” tandas Jamil.
Jamil mengatakan, FL sendiri menjadi tim verfikasi pemantau pemilukada, dan apa tidak tahu bahwa dalam SK Pemantau No:20/KPU-TT/XI/2010, kita punya kewajiban melaporkan hasil pemantauan ke KPUD sebelum penetapan hasil perhitungan suara diplenokan KPUD.
“Dalam kesaksian di MK kita disumpah dengan Al Quran untuk menyatakan kebenaran. Apa yang saya sampaikan di MK merupakan hasil pleno Tim 12 dengan personil Pemantau P4BSU di Pandan, dan hasil tersebut kami sampaikan dan dimuat dalam surat laporan ke KPUD, dengan tembusan ke beberapa institusi yang terkait,” tandas Jamil.
Jadi, kata Jamil, dirinya bersaksi sesuai laporan yang kami sampaikan ke KPUD sebelumnya, mulai dari tahap kampaye yang berjalan baik, pemungutan suara  yang aman dan terkendali, sampai dengan pemantauan perhitungan suara yang kondusif. “Jadi apa ini yang dinamakan tidak netral dan memihak,” tanya Jamil balik. (mora/muh)
 


 
Bersaksi di MK, P4BSU Tetap Netral Cetak E-mail
Rabu, 13 April 2011
Tudingan ketidaknetralan LSM P4BSU (Peduli Pengembangan Pantai Barat Sumut) sebagai Lembaga Pemantau Pemilukada Tapteng dibantah keras oleh pihak bersangkutan. Justru sebaliknya, dalam kesaksian P4BSU di Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa KPU Tapteng telah menjalankan tahapan Pemilukada dengan baik.
“Kita heran dan bertanya, kita mau bela KPU Tapteng karna telah menjalankan tahapan pemilukada dengan baik, kok malah kita diserang balik, ada apa gerangan,” tandas Madong Saragih SE, selaku Ketua Tim 12 Pemantau Pemilukada Tapteng bentukan P4BSU, kemarin.
Madong malah beranggapan, mungkin ada sebuah skenario yang dimainkan oleh oknum Anggota KPU Tapteng bersama salahsatu kandidat yang kalah bertarung. Jadi, lanjut Madong, oknum tersebut bersikap pura-pura bodoh, karena telah melakukan kesalahan dalam tahapan penetapan balon kandidat. Sehingga menurutnya, dengan alasan itu pemilukada bisa dibatalkan atau diulang tanpa mengikut sertakan salah satu pasangan balon.
“Jadi kita diserang balik, dengan tujuan mengelabui dan membuat kesaksian seperti itu sidang MK. Kami ingatkan, jangan karena “ulah” oknumnya, KPU Tapteng malah terjebak, seperti pepatah lama, karena nila setitik rusak susu sebelanga,” kilahnya sembari mengaskan bahwa P4BSU melalui Tim 12 akan menggugat KPU  Tapteng bila mencabut sertifikasi LSM P4BSU sebagai Pemantau Pemilukada.
Jamil Zeb Tumori didampingi sejumlah Pengurus DPW P4BSU, Drs Jhon Elizar Tanjung, Otong Surbakti, Abdul Gani Karim SE dan Personil Tim 12 Pemantau Pilkada, Anharuddin SSos, Baid Pohan, Abdul Azis, Iwan Penggabean, Khotob Nasution SE kepada wartawan menyayangkan pernyataan oknum Anggota KPU Tapteng berinisial  ML tersebut.
Menurut Jamil, pernyataan serta pemikiran tersebut tidak berdasarkan UU dan ketentuan yang berlaku. “KPU Tapteng sepertinya kebakaran jenggot,” tandasnya.
Selaku Ketua DPW P4BSU, Jamil membenarkan bahwa kesaksiannya di MK pada 1 April 2011 lalu diprotes FL.
“Saat itu FL menyatakan bahwa saya tidak netral dan ia menunjukkan secarik kertas kepada Majelis Hakim bahwa LSM P4BSU berpihak kepada salah satu kandidat. Tapi Majelis Hakim menyatakan tidak masalah menjadi saksi  dan biar disumpah biar  tidak memihak dan menyatakan kebenaran yang sebenarnya. Seandainya saja saya diberi kesempatan saat itu, maka saya menjawab protes FL itu,” ujar Jamil.
Lebih lanjut Jamil mengatakan, sebaiknya FL banyak belajar dan membaca ketentuan serta memahami UU No. 32 tahun 2004 paragraf keenam tentang pemantauan pemilukada, pasal 113 (1) yang menyatakan bahwa pemantauan pemilukada dapat dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan badan hukum dalam negeri.
Demkian pula pada pasal 114 (1), pemantau wajib menyampaikan laporan hasil pemantauannya kepada KPU Daerah paling lambat 7 hari setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Dijelaskan Jamil lagi, perlu diingat bahwa tata cara pemberhentian lembaga pemantau diatur dalam Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2005 tentang Pemantauan.
“Jadi tidak bisa sembarangan main pecat, apa KPUD itu perusahaan milik sendiri,” tandas Jamil.
Jamil mengatakan, FL sendiri menjadi tim verfikasi pemantau pemilukada, dan apa tidak tahu bahwa dalam SK Pemantau No:20/KPU-TT/XI/2010, kita punya kewajiban melaporkan hasil pemantauan ke KPUD sebelum penetapan hasil perhitungan suara diplenokan KPUD.
“Dalam kesaksian di MK kita disumpah dengan Al Quran untuk menyatakan kebenaran. Apa yang saya sampaikan di MK merupakan hasil pleno Tim 12 dengan personil Pemantau P4BSU di Pandan, dan hasil tersebut kami sampaikan dan dimuat dalam surat laporan ke KPUD, dengan tembusan ke beberapa institusi yang terkait,” tandas Jamil.
Jadi, kata Jamil, dirinya bersaksi sesuai laporan yang kami sampaikan ke KPUD sebelumnya, mulai dari tahap kampaye yang berjalan baik, pemungutan suara  yang aman dan terkendali, sampai dengan pemantauan perhitungan suara yang kondusif. “Jadi apa ini yang dinamakan tidak netral dan memihak,” tanya Jamil balik. (mora/muh)


Minggu, 20 Maret 2011

Aksi Kemanusian

Rupaida Rambe ( 47 ) thn warga gg Sihopo-hopo Aek manis-Sibolga

Dosti si Gadis Bisu Pengidap Penyakit Tumor