Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat

Jumat, 13 Agustus 2010

Sekda & Kadisdik Diminta Mundur


Sekda & Kadisdik Diminta Mundur Cetak E-mail

Sekda Kota Sibolga Drs Syaiful Bahri Hasibuan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga Drs Rustam Manalu, diminta sebaiknya mundur dari jabatannya. Disarankan mundur dari jabatannya, karena dinilai telah melecehkan pendidikan di Kota Sibolga.
Usulan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori dan Kamil Gulo kepada METRO, Rabu (4/7). Dia mengatakan, pencopotan Heryanto sebagai Kepala SDN 084080 Jalan MS Sianturi, Kelurahan Aek Habil Kecamtan Sibolga Selatan, terang-terang telah melecehkan perda tentang Pendidikan Kota Sibolga.
Masih kata Jamil, pemutasian kepala sekolah itu juga ‘menantang’ institusi lembaga DPRD Kota Sibolga yang telah mengesahkan Perda tentang Pendidikan Kota Sibolga, berisi pemberhentian dan pengangkatan kepala sekolah.
Ia menilai, Syaiful Bahri Hasibuan selaku Ketua Baperjakat tidak memahami tindakannya itu, apalagi yang dicopot itu adalah kepala sekolah terbaik kedua se-Sumatera Utara. Justru, Jamil menduga pencopotan itu justru sarat muatan politis. "Ini tak bisa dibiarkan, benar-benar mencoreng dunia pendidikan kita. Sejatinya harus dapat dipilah-pilah mana politik dan pendidikan," tukasnya.
Maka politisi muda asal Golkar ini menyarankan, agar Baperjakat segera meninjau kembali pencopotan terhadap Heryanto.
Bahkan, ia melihat mutasi terhadap Heryanto tidak beretika. "Seperti kita ketahui, pergantian kepala SDN 084080 Jalan MS Sianturi itu justru dilakukan saat Heryanto sedang mengikuti seleksi kepala sekolah terbaik kedua se-Sumut, 30 Juli 2010. Dari seleksi itu, Heryanto mendapat prestasi terbaik kedua se-Sumut. Jujur, sebagai warga Sibolga saya bangga dengan Heryanto," puji Jamil.
Meurutnya, sudah sepatutnya Pemko Sibolga memberikan award terhadap Heryanto. Tetapi sebaliknya, justru di-nonjobkan. "Benar-benar tidak beretika," sindir Jamil lagi.
Kamil Gulo juga sependapat dengan Jamil. Dia mendesak agar Sekda dan Kadis Pendidikan Sibolga sebaiknya segera mundur dari jabatanya. Pencopotan terhadap Heryanto sama saja memperburuk citra pendidikan di Kota Sibolga.
Jamil dan Kamil, mengaku sudah menghubungi Kadis Pendidikan dan BKD. Namun kepada Jamil dan Kamil, kedua pimpinan SKPD itu beralasan bahwa pencopotan itu adalah perintah pimpinan.
Sekadar diketahui, akibat pencoptan itu mantan guru terbaik se-Kota Sibolga tahun 2008 itu kini hanya menjadi staf pengajar biasa alias non-job.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar