Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat

Minggu, 23 Oktober 2011

Perjuangan Kesehatan Rakyat yg penuh tantangan

Sibolga Adopsi Perda Kesehatan Tanjungbalai
Jumat, 21 Oktober 2011

SIBOLGA- Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi III DPRD Sibolga, yakni Heriyon Marbun, Hj Suryanty Sidabutar, Hj Nurarifah, Albar Sikumbang, Kamil Gulo, Jamil Zeb Tumori, Jimmi Hutajulu, Henri Tamba melakukan kunjungan ke Kota Tanjungbalai selama 3 hari, tepatnya mulai Senin (17/10) hingga Rabu (19/10). Kunjungan itu untuk mengadopsi peraturan daerah (Perda) tentang jaminan kesehatan masyarakat di puskesmas.
“Perda tersebut kami nilai sangat tepat untuk diterapkan di Kota Sibolga,” kata Ketua Komisi III Jamil Zeb Tumori di kantornya, Kamis (20/10) sekembalinya dari Kota Tanjungbalai.
Dijelaskannya, di Perda tersebut Pemko Tanjung Balai membuat kebijakan, warga miskin yang tidak terdaftar atau tidak memiliki kartu Jamkesmas ditampung anggarannya di dalam APBD dengan cara bekerja sama dengan PT ASKES.
“Warga miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas mendapatkan bantuan dari APBD sebesar Rp8 ribu per jiwa tiap bulannya, Pemko Tanjungbalai menyetorkan dana tersebut ke PT Askes, kemudian PT Askes membayarkan dana jaminan kesehatan tersebut kepada warga miskin setiap triwulan, sehingga warga miskin di sana sudah sangat terbantu di bidang kesehatan,” terangnya.
Dikatakannya lagi, selain mengadopsi perda tersebut, Baleg dan Komisi III juga mengadopsi Perda tentang Raskin Madani. Perda ini juga untuk membantu masyarakat miskin. Di mana setiap warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima raskin, juga ditampung di APBD.
“Pemko Tanjung Balai menampung anggaran bantuan raskin dalam APBD untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak menerima raskin. Dengan harga subsidi melalui bulog. Volumenya sama dengan yang diberikan kepada warga penerima raskin, termasuk harganya diberikan setiap triwulan,” ujar Jamil.
Menurut Jamil Perda Pemko Tanjungbalai ini bisa diterapkan di Sibolga. Tinggal disesuaikan dengan anggaran APBD dan disesuaikan dengan jumlah penduduk. Karena itu, dalam waktu dekat DPRD Sibolga akan membahas hal ini dan bila memungkinkan maka DPRD akan membuat Perda Inisiatif. (mora/syaf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar